Kamis, 29 Oktober 2015

Mensucikan Jiwa Adalah Jalan Kebahagiaan


Mensucikan Jiwa Adalah Jalan Kebahagiaan

tazkiyatun nafs
Muslimahzone.com – Telah menjadi sebuah kewajiban bagi setiap orang yang mengharapkan pahala dari Allah dan kebahagiaan abadi di hari kemudian untuk memberikan perhatian secara khusus bagaimana agar ia mampu mensucikan diri. Karena keberuntungan dan kesuksesan seseorang itu dapat diraih tergantung bagaimana ia mau mensucikan dirinya (tazkiyatun nafs), sebagaimana firman-Nya :
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا
“Sesungguhnya telah beruntunglah orang yang mau mensucikan jiwanya.” (Qs. As Syams : 9)
Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah menyebutkan bahwa manusia itu terbagi menjadi dua golongan :
1. Golongan yang terkalahkan oleh nafsunya, sehingga setiap perilakunya dikendalikan oleh nafsunya.
2. Golongan yang mampu mengekang dan mengalahkan nafsunya sehingga nafsu tersebut tunduk pada perintahnya.
Dari dua golongan tersebut, maka manusia diberi pilihan oleh Allah untuk menentukan ingin menjadi golongan yang manakah ia. Golongan penyembah hawa nafsu atau golongan pengendali hawa nafsu.
Allah subhanahu wata’ala juga telah menyebutkan dalam firman-Nya yang lain :
فَأَمَّا مَن طَغَى {37} وَءَاثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا {38} فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى {39} وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى {40} فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى {41}
Adapun orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka nerakalah tempat tinggalnya. Sedangkan mereka yang takut pada kebesaran Rabb-Nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya.” (Qs. An Nazi’at : 37 – 41)
Nafsu memang ada yang mengajak kepada kebaikan dan ada pula yang menyesatkan. Maka pilihlah yang mengajak pada kebaikan yaitu nafsu dalam mendekatkan diri kepada Allah, agar selamat di dunia dan akhirat.
Adapun nafsu kepada kejahatan, telah berkata Ibnu Qudamah dalam kitabnya Mukhtashor Minhajul Qoshidin : “Ketahuilah bahwa musuh bebuyutanmu adalah nafs kamu yang ada di sisimu. Dan telah diciptakan nafs yang menyeru kepada kejahatan, cenderung kepada kejelekan. Engkau telah diperintahkan untuk menghukuminya, mensucikannya dan menceraikannya dari sumber-sumbernya.”
Memang tidak mudah usaha untuk mensucikan jiwa ini, apalagi bagi manusia yang sudah terlalu sering melakukan kemaksiatan. Namun, bukan tidak mungkin perubahan itu terjadi karena Allah senantiasa membuka pintu-Nya untuk manusia menjemput hidayah. Sebelum hembusan nafas yang terakhir, marilah kita memulai untuk menjadi lebih baik dengan tazkiyatun nafs atas diri kita. Wallau’alam.
(fauziya/muslimahzone.com)
Inilah calon pemimpin masa depan, pemimpin yang intelektual, pemimpin yang dinanti oleh rakyat


Kala Kuputuskan Menikah dengan Lelaki yang Kurang Agamanya


ar-nikah
Muslimahzone.com –  Tanya: Saya ingin nasehat dari Syaikh. Sebentar lagi saya akan menikah dengan seorang lelaki yang tidak tekun beragama. Bagaimana cara saya menariknya agar tekun. Hal itu saya lakukan, karena saya ingin mendidik para calon pendakwah masa depan, para calon pengemban risalah, dan para calon penghafal Al-Qur’an. Terima kasih.
Jawaban:
Sesungguhnya hal terpenting yang harus diperhatikan seorang wanita terhadap calon suaminya ialah keshalehan dan keistiqamahannya. Karena, dengan keistiqamahan suaminya, akan diperoleh kebaikan yang besar. Namun, terkadang ada wanita yang bersemangat membuat suaminya shaleh, tetapi dia menempuh berbagai jalan yang keliru, sehingga malah meninggalkan akibat-akibat yang tidak baik dan sangat beresiko. Kalau begitu, wanita haruslah memiliki kebijakan dan kesabaran, serta bersenjatakan doa kepada Allah Ta’ala.
Berikut ini ada beberapa usulan dan nasehat untukmu:
  1. Untuk memperbaiki suami, terkadang diperlukan waktu yang lama sampai bertahun-tahun, dengan kerja terus menerus tanpa henti untuk memperbaikinya.
  2. Istri harus memulai dari yang terpenting, lalu yang terpenting berikutnya, seperti shalat, barulah kewajiban-kewajiban lainnya. Oleh karena itu, jangan mendahulukan yang tidak wajib atas yang wajib.
  3. Berdakwah kepada suami harus dilakukan secara bertahap.
  4. Jangan bergabung dengan suami dalam melakukan maksiat apa pun. Berdakwah untuk memperbaiki suami, bukanlah alasan untuk melakukan maksiat seperti itu. Tetapi, dengan cara yang halus suruhlah suami memilih tidak melakukan maksiat. Karena bagaimanapun, maksiat adalah hal yang dimurkai Allah.
  5. Gunakan waktu-waktu yang cocok, ketika suami dalam keadaan tenang, umpamanya, untuk menyampaikan nasehat atau bimbingan kepadanya.
  6. Walaupun suami telah menerima seruan istrinya, ia tetap harus menjaga perasaan suami, jangan sampai dia merasa istrinya merendahkannya.
  7. Istri harus senantiasa menjadi teladan yang baik bagi suaminya dalam melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan.
  8. Berupaya mengajak suami berteman dengan teman-teman yang shaleh, baik lewat keluarga ataupun teman-temanmu.
  9. Terkadang baik juga meminta tolong kepada salah seorang kerabat untuk menasehati dan mengarahkan suami.
Syaikh Muhammad bin Abdullah Ad-Duwaisy (situs Al-Murabbi, karya beliau)
Dikutip dari buku Smart Solving Problem Rumah Tangga, edisi bahasa Indonesia “Kullu Musykilah Zaujiyyah Iaha Hall”, karya Nabil Ibnu Muhammad.
(fatima/muslimahzone.com)

Perasaan yang Mendahului Pernikahan

Perasaan yang Mendahului Pernikahan

bunga sakura
Muslimahzone.com – Dia adalah Khadijah. Seorang wanita terhormat, bangsawan terpandang dari kalangan Quraisy, klan elit di Makkah. Ia berasal dari keluarga yang mempunyai kedudukan dan kemuliaan. Orang di masanya, pasti tahu siapa Khadijah. Mereka mengenal keagungan, kebesaran dan keutamaannya. Wanita pengusaha yang mandiri dan penuh pengorbanan.
Kalau kemudian ia menikah dengan Muhammad, pemuda miskin yang yatim piatu itu, bukan karena tak ada orang yang meminangnya. Telah banyak yang datang kepadanya, dan sebanyak itulah ia tidak bersedia menjadi istri. Padahal mereka adalah orang-orang kaya, orang-orang berpengaruh, orang-orang terhormat, orang-orang dari kalangan bangsawan dan orang-orang yang sangat diperhitungkan di antara kaumnya.
Ia memilih Muhammad karena ia menyukai. Ia memilih Muhammad karena ia tahu akhlak Muhammad yang tinggi dan perilakunya halus. Kepada Muhammad ia mengatakan, “Wahai Muhammad, aku senang kepadamu karena kekerabatanmu dengan aku, kemuliaanmu dan pengaruhmu di tengah-tengah kaummu, sifat amanahmu di mata mereka, kebagusan akhlakmu, dan kejujuran bicaramu.”
Ketika simpati itu ada, dan perasannya menguat, Khadijah mulai berketetapan bahwa Muhammadlah yang paling berhak untuk menjadi suaminya. Sebaik-baik orang yang pantas untuk didampingi dengan kesetiaan penuh dan kecintaan yang dalam adalah Muhammad.
Ketika perasaan itu menguat dan ketetapan sudah bulat, ia menyuruh pembantu laki-lakinya Maisarah untuk memperhatikan gerak-gerik Muhammad. Ia mengirim utusan kepada Muhammad untuk memintanya berangkat ke Syam membawa barang dagangan Khadijah dalam suatu kafilah.
Khadijah menyertakan Maisarah dalam kafilah itu agar dapat memperhatikan gerak-gerik dan tingkah lakunya dari dekat. Sehingga Khadijah memperoleh keterangan dari orang yang benar-benar mengetahui, tidak menurut kabar burung yang belum jelas kebenarannya.
Khadijah kemudian memberanikan diri untuk menawarkan diri kepada Muhammad. Ia berharap Muhammad akan menanggapi pikiran dan perasaannya, tetapi ia tidak melihat tanda-tanda yang menunjukkan hal itu pada diri Muhammad. Ia ingin menjajagi bagaimana sesungguhnya pikiran dan perasaan Muhammad. Karena itu, Khadijah kemudian meminta temannya, Nafisah binti Munayyah, menemui Muhammad.
Di sejumlah buku sirah, kita dapati nukilan percakapan antara Nafisah binti Munayyah dengan Muhammad shallaLlahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu belum menjadi rasul. Saya tidak berani mengutipkan di sini karena percakapan tersebut tidak memiliki sandaran riwayat yang kuat. Karena itu, saya memilih untuk menyampaikan hal-hal pokok terkait peristiwa ini, yakni atas perantaraan Nafisah binti Munayyah, Muhammad shallaLlahu ‘alaihi wa sallam akhirnya berkenan menikah dengan Khadijah al-Kubra. Ketika Muhammad tidak memiliki harta yang cukup untuk disebut besar.
Tepat pada waktu yang telah ditetapkan bersama oleh keluarga dari kedua belah pihak, berangkatlah Muhammad bersama beberapa orang paman beliau, dipimpin oleh Abu Thalib, untuk secara resmi menyampaikan lamaran kepada Khadijah. Ketika masanya tiba, sejarah pun mencatat peristiwa akad nikah yang paling barakah. Tak ada yang lebih barakah dari pernikahan itu sesudahnya.
Begitu kisah pernikahan Siti Khadijah dan Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. Ada perasaan yang mendahului pada diri Khadijah karena terkesan oleh akhlaknya, kemudian diseriusi dengan usaha untuk mencapai pernikahan. Kelak dari pernikahan ini, lahir manusia-manusia suci yang dimuliakan Allah. Lahir Zainab yang memiliki putri Umamah. Lahir Fathimah yang dari rahim sucinya Allah mengaruniakan keturunan paling mulia, Al-Hasan dan Al-Husain.
Jadi, kalau suatu saat ada rasa simpati yang tumbuh kepada seorang ikhwan, tanyakanlah kesungguhan hati Anda. Jika perasaan itu terus mekar dan memantapkan keinginan untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya, periksalah akhlak dan agamanya. Anda bisa mencari seorang Maisarah yang dapat memperhatikan gerak-geriknya dari dekat, sehingga anda mendapatkan informasi mengenai akhlak, agama dan sikapnya dari orang yang memang mengetahui sendiri. Bukan dari cerita-cerita yang tak jelas sumbernya. Anda bisa mengingat kisah percakapan Umar dengan orang yang akan menyampaikan informasi mengenai seseorang.
Kalau Anda telah mendapatkan informasi yang semakin meyakinkan Anda, kini saatnya Anda bisa mencari seorang Nafisah binti Munayyah untuk menjajagi perasaan dan pikiran orang yang Anda harapkan. Seorang wanita yang matang lebih bisa membicarakan masalah-masalah gerak hati wanita dan menyelami pikiran laki-laki. Apalagi kalau sudah mempunyai beberapa anak.*
Oleh: Mohammad Fauzil Adhim
Facebook. Mohammad Fauzil Adhim, Twitter: @Kupinang. Tulisan ini merupakan nukilan dari tulisan lama yang tidak saya publikasikan. Saya tulis sekitar tahun 1996 atau 1997
(fauziya/muslimahzone.com)

Melembutkan Hati dengan Bershalawat Kepada Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Salam

Melembutkan Hati dengan Bershalawat Kepada Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Salam

masjid senja
Muslimahzone.com – Abu Hurairah meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barangsiapa yang bershalawat atasku sekali, Allah akan bershalawat atasnya sepuluh kali.” (HR. Muslim dalam As-Shalah IV/128)
Ibnu Al ‘Arabiy menjelaskan, “…Lalu –pada hadits ini dijelaskan bahwa Allah ‘azza wa jalla bershalawat atasnya sepuluh kali. Maksudnya, Allah ingat kepada seorang hamba jauh lebih bernilai dibandingkan dilipatgandakannya pahala suatu amal. Demikianlah Allah ‘azza wa jalla menjadikan balasan dzikir kepada-Nya adalah dzikir(ingat)Nya kepada si hamba, dan balasan dzikir (shalawat) kepada nabi adalah ingatnya nabi kepada si hamba tadi.”
Al ‘Iraqi menambahkan, “Bahkan bukan itu saja. Dituliskan baginya sepuluh kebajikan, dihapus darinya sepuluh kejahatan, dan diangkatlah ia sepuluh derajat, seperti tersebut dalam banyak hadits.”
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barangsiapa mendengar namaku disebut, hendaknya ia bershalawat atasku. Barangsiapa bershalawat atasku sekali, Allah akan bershalawat atasnya sepuluh kali. Dalam riwayat lain, disebutkan “Barangsiapa bershalawat atasku sekali, Allah akan bershalawat atasnya sepuluh kali, dihapuskan darinya sepuluh kejahatan, dan diangkatlah ia sepuluh derajat”. (HR. Ibnu As Sunniy no.382 dalam Al Adzkar)
Secara tekstual, hadits di atas menunjukkan wajibnya bershalawat atas Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa salam. Ini didukung oleh hadits lain, “Seorang yang bakhil adalah seorang yang namaku disebut, lalu ia tidak bershalawat atasku”. (HR. An Nasa’iy dan At Tirmidzi)
Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat yang melanglang buana, menyampaikan salam ummatku kepadaku.” (HR. Ahmad)
Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa salam, “Manusia yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti adalah yang paling banyak bershalawat atasku.” (HR. At Tirmidzi)
Aus bin Aus meriwayatkan, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Di antara hari-hari yang utama bagi kalian adalah hari Jum’at. Pada hari itu, Adam diciptakan dan diwafatkan. Pada hari itu pula akan terjadi tiupan yang pertama dan kedua.Karena itu, perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu. Sesungguhnya shalawat kalian atasku akan diperlihatkan kepadaku”. Para sahabat bertanya, “Bagaimana mungkin ya Rasulullah, sedangkan engkau telah tiada?” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya Allah mengharamkan atas bumi untuk memakan jasad para nabi.” (HR. Ibnu Majah, Al Jana’iz I/524)
Adapun tentang lafadz shalawat, Abu Mas’ud Al Anshariy meriwayatkan, “Ketika kami sedang bermajlis dengan Sa’ad bin Ubadah, Rasulullah datang. Basyir bin Sa’da bertanya, “Allah memerintahkan kami untuk bershalawat atasmu wahai Rasulullah. Bagaimanakah kami melakukannya?” Rasulullah diam beberapa saat sampai-sampai kami berpikir, alangkah baiknya jika Basyir tidak menanyakan hal itu kepada beliau. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Bacalah: ‘Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat atas keluarga Ibrahim. Juga berkatilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Di seluruh alam semesta, sesungguhNya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.’ Adapun lafal salam adalah seperti yang telah kalian ketahui.” (HR. Muslim dalam As Shalah IV/123)
Dikutip dari buku Tadzkiyatun Nafs, Konsep Penyucian Jiwa Menurut Ulama Shalafushshalih karya Dr. Ahmad Farid
(esqiel/muslimahzone.com)

Kala Kuputuskan Menikah dengan Lelaki yang Kurang Agamanya

Kala Kuputuskan Menikah dengan Lelaki yang Kurang Agamanya

ar-nikah
Muslimahzone.com –  Tanya: Saya ingin nasehat dari Syaikh. Sebentar lagi saya akan menikah dengan seorang lelaki yang tidak tekun beragama. Bagaimana cara saya menariknya agar tekun. Hal itu saya lakukan, karena saya ingin mendidik para calon pendakwah masa depan, para calon pengemban risalah, dan para calon penghafal Al-Qur’an. Terima kasih.
Jawaban:
Sesungguhnya hal terpenting yang harus diperhatikan seorang wanita terhadap calon suaminya ialah keshalehan dan keistiqamahannya. Karena, dengan keistiqamahan suaminya, akan diperoleh kebaikan yang besar. Namun, terkadang ada wanita yang bersemangat membuat suaminya shaleh, tetapi dia menempuh berbagai jalan yang keliru, sehingga malah meninggalkan akibat-akibat yang tidak baik dan sangat beresiko. Kalau begitu, wanita haruslah memiliki kebijakan dan kesabaran, serta bersenjatakan doa kepada Allah Ta’ala.
Berikut ini ada beberapa usulan dan nasehat untukmu:
  1. Untuk memperbaiki suami, terkadang diperlukan waktu yang lama sampai bertahun-tahun, dengan kerja terus menerus tanpa henti untuk memperbaikinya.
  2. Istri harus memulai dari yang terpenting, lalu yang terpenting berikutnya, seperti shalat, barulah kewajiban-kewajiban lainnya. Oleh karena itu, jangan mendahulukan yang tidak wajib atas yang wajib.
  3. Berdakwah kepada suami harus dilakukan secara bertahap.
  4. Jangan bergabung dengan suami dalam melakukan maksiat apa pun. Berdakwah untuk memperbaiki suami, bukanlah alasan untuk melakukan maksiat seperti itu. Tetapi, dengan cara yang halus suruhlah suami memilih tidak melakukan maksiat. Karena bagaimanapun, maksiat adalah hal yang dimurkai Allah.
  5. Gunakan waktu-waktu yang cocok, ketika suami dalam keadaan tenang, umpamanya, untuk menyampaikan nasehat atau bimbingan kepadanya.
  6. Walaupun suami telah menerima seruan istrinya, ia tetap harus menjaga perasaan suami, jangan sampai dia merasa istrinya merendahkannya.
  7. Istri harus senantiasa menjadi teladan yang baik bagi suaminya dalam melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan.
  8. Berupaya mengajak suami berteman dengan teman-teman yang shaleh, baik lewat keluarga ataupun teman-temanmu.
  9. Terkadang baik juga meminta tolong kepada salah seorang kerabat untuk menasehati dan mengarahkan suami.
Syaikh Muhammad bin Abdullah Ad-Duwaisy (situs Al-Murabbi, karya beliau)
Dikutip dari buku Smart Solving Problem Rumah Tangga, edisi bahasa Indonesia “Kullu Musykilah Zaujiyyah Iaha Hall”, karya Nabil Ibnu Muhammad.
(fatima/muslimahzone.com)

Inilah 10 Ibunda Para Ulama, Para Pengukir Sejarah

Inilah 10 Ibunda Para Ulama, Para Pengukir Sejarah

Buku ulama
Muslimahzone.com – Seorang wanita, baik ibu maupun saudari perempuan adalah pilar masyarakat. Mereka memiliki peranan besar dalam mendidik dan mengawasi pertumbuhan anak-anak. Mereka pula yang membantu para suami fokus kala bekerja.
Di antara contoh idealnya adalah ibu kita, Khadijah radhiallahu ‘anha, istri Rasulullah ﷺ. Beliau adalah seorang wanita super istimewa. Keistimewaannya adalah penghargaan terhadap peranan-peranannya. Ia adalah seorang wanita yang sukses dalam bisnis.
Bertanggung jawab di rumah dan berperan untuk anak-anaknya. Lihatlah anak-anaknya, terwarisi karakter mulia dan luhur. Ia adalah orang yang terbaik bagi Rasulullah ﷺ.
Membaca kisah hidup para ulama, para pembimbing umat dan masyarakat, Anda akan menyaksikan bagaimana ibu mereka mendidik dan menanamkan karakter mulia kepada mereka. Ibu mereka menanamkan dasar-dasar agama dan pokok-pokok akidah islamiyah untuk buah hatinya. Lalu pribadi-pribadi mulia tertempa menjadi anak-anak akhirat bukan anak-anak dunia.
Ketika kita lupa dan lalai terhadap peranan ini, maka akan lahirlah generasi yang gamang akidah dan agamanya. Generasi yang mudah terombang-ambing tak berprinsip. Mereka tergerus mengalir bersama zaman, terbang bersama hembusan angin pemikiran.
Sejarah kita mencatat contoh ibu-ibu yang istimewa. Ibu-ibu yang melahirkan tokoh-tokoh besar ulama Islam. Mereka inilah yang terdepan untuk dijadikan teladan, wahai pemudi-pemudi Islam.

1. al-Khansa, Tumadhar binti Amr bin al-Harits Ibu Para Mujahid

Ketika umat Islam bersiap dan menghitung jumlah pasukan menghadapi Perang Qadisiyah, saat itu pula al-Khansa bersama empat orang putranya siap berangkat bersama pasukan berjumpa dengan pasukan Persia.
Dalam sebuah kemah di tengah ribuan kemah lainnya, al-Khansa mengumpulkan keempat putranya. Ia berwasiat, “Anak-anakku, kalian memeluk Islam dengan penuh ketaatan dan hijrah dengan penuh kerelaan. Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang hak kecuali Dia, sungguh kalian terlahir dari ibu yang sama. Aku tidak pernah mengkhianati ayah kalian. Tak pernah mempermalukan paman kalian. Tak pernah mempermalukan nenek moyang kalian. Dan tak pernah pula menyamarkan nasab kalian. Kalian semua tahu balasan besar yang telah Allah siapkan bagi seorang muslim dalam memerangi orang-orang yang kafir. Ketahuilah (anak-anakku), negeri yang kekal itu lebih baik dari tempat yang fana ini. Allah Ta’ala berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (QS:Ali Imran | Ayat: 200).
Andaikata esok kalian masih diberi kesehatan oleh Allah, maka perangilah musuh kalian dengan gagah berani, mintalah kemenangan kepada Allah atas musuh-musuh-Nya”.
Ketika sinar pagi telah terbit, kedua pasukan pun bertemu. Gugurlah orang-orang yang ditakdirkan gugur. Dan mereka yang ditakdirkan hidup, akan tetap hidup walaupun berangkat mencari kematian.
Usai peperangan, al-Khansa mencari kabar tentang putra-putranya. Kabar syahid anak-anaknya sampai kepadanya. Ia berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memuliakanku dengan kematian mereka. Aku berharap Rabbku mengumpulkanku bersama mereka dalam kasih sayang-Nya.”

2. Ibu Sufyan ats-Tsaury

Sufyan ats-Tsaury adalah tokoh besar tabi’ at-tabi’in. Ia seorang fakih yang disebut dengan amirul mukminin fil hadits (pemimpin umat Islam dalam hadits Nabi). Di balik ulama besar generasi ketiga ini, ada seorang ibu yang shalihah. Ibu yang mendidik dan menginfakkan waktu untuk membimbingnya. Sufyan mengisahkan, “Saat aku berencana serius belajar, aku bergumam, ‘Ya Rabb, aku harus punya penghasilan (untuk modal belajar pen.)’. Sementara kulihat ilmu itu pergi dan menghilang. Apakah kuurungkan saja keinginan belajar. Aku memohon kepada Allah agar Dia (Yang Maha Pemberi rezeki) mencukupiku”.
Beliau merasa bimbang jika menuntut ilmu, maka butuh modal dan bekal. Jika mencari modal dan bekal tidak bisa fokus belajar. Karena ilmu itu mudah pergi dan menghilang.
Datanglah pertolongan Allah melalui ibunya. Ibunya berkata, “Wahai Sufyan anakku, belajarlah..aku yang akan menanggungmu dengan usaha memintalku”.
Ibunya menyemangati, menasihati, dan mewasiatinya agar semangat menggapai pengetahuan. Di antara ucapan ibunya adalah “Anakku, jika engkau menulis 10 huruf, lihatlah! Apakah kau jumpai dalam dirimu bertambah rasa takutmu (kepada Allah), kelemah-lembutanmu, dan ketenanganmu? Jika tidak kau dapati hal itu, ketahuilah ilmu yang kau catat berakibat buruk bagimu. Ia tidak bermanfaat untukmu”.
Inilah di antara bentuk perjuangan ibu Sufyan ats-Tausry.

3. Ibu Imam Malik bin Anas

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Uwais, “Aku mendengar pamanku, Malik bin Anas, bercerita, ‘Dulu, sewaktu aku kecil, ibuku biasa memakaikanku pakaian dan mengenakan imamah untukku. Kemudian ia mengantarkanku kepada Rabi’ah bin Abi Abdirrahman. Ibuku mengatakan, ‘Anakku, datanglah ke majelisnya Rabi’ah. Pelajari akhlak dan adabnya sebelum engkau mempelajari hadits dan fikih darinya’.”

4. Ibu Imam asy-Syafi’i

Ayah Imam asy-Syafi’i wafat dalam usia muda. Ibunyalah yang membesarkan, mendidik, dan memperhatikannya hingga kemudian Muhammad bin Idris asy-Syafi’i menjadi seorang imam besar. Ibunya membawa Muhammad kecil hijrah dari Gaza menuju Mekah.
Di Mekah, ia mempeljari Al-quran dan berhasil menghafalkannya saat berusia 7 tahun. Kemudian sang ibu mengirim anaknya ke pedesaan yang bahasa Arabnya masih murni. Sehingga bahasa Arab pemuda Quraisy ini pun jadi tertata dan fasih.
Setelah itu, ibunya memperhatikannya agar bisa berkuda dan memanah. Jadilah ia seorang pemanah ulung. 100 anak panah pernah ia muntahkan dari busurnya, tak satu pun meleset dari sasaran.
Dengan taufik dari Allah ﷻ kemudian kecerdasan dan kedalaman pemahamannya, saat beliau baru berusia 15 tahun, Imam asy-Syafi’i sudah diizinkan Imam Malik untuk berfatwa. Hal itu tentu tidak terlepas dari peranan ibunya yang merupakan seorang muslimah yang cerdas dan pelajar ilmu agama.
Imam asy-Syafi’i bercerita tentang masa kecilnya, “Aku adalah seorang anak yatim.Ibukulah yang mengasuhku. Namun ia tidak memiliki biaya untuk pendidikanku… …aku menghafal Alquran saat berusia 7 tahun. Dan menghafal (kitab) al-Muwaththa saat berusia 10 tahun. Setelah menyempurnakan hafalan Alquranku, aku masuk ke masjid,duduk di majelisnya para ulama.Kuhafalkan hadits atau suatu permasalahan. Keadaan kami di masyarakat berbeda, aku tidak memiliki uang untuk membeli kertas.Aku pun menjadikan tulang sebagai tempat menulis”.
Walaupun memiliki keterbatasan materi, ibu Imam asy-Syafi’i tetap memberi perhatian luar biasa terhadap pendidikan anaknya.

5. Ibu Imam Ahmad bin Hanbal

Ibu Imam Ahmad bernama Shafiyah binti Maimunah binti Abdul Malik. Ayahnya wafat di usia muda, 30 tahun. Ibunya pun hidup menjanda dan enggan menikah lagi, walaupun usianya belum mencapai 30 tahun.Ia hanya ingin fokus memenuhi kehidupannya untuk anaknya. Buah usahanya adalah yang kita tahu saat ini.Imam Ahmad menjadi salah seorang imam besar bagi kaum muslimin.ia adalah imam madzhab yang empat. Semoga Allah merahmati ibu Imam Ahmad.

6. Ibu Imam al-Bukhari

Imam al-Bukhari tumbuh besar sebagai seorang yatim.Ibunyalah yang mengasuhnya. Ibunya mendidiknya dengan pendidikan yang terbaik. Mengurus keperluannya, mendoakannya, dan memotivasinya untuk belajar dan berbuat baik.
Saat berusia 16 tahun, ibunya mengajak Imam al-Bukhari bersafar ke Mekah. Kemudian meninggalkan putranya di negeri haram tersebut. Tujuannya agar sang anak dapat menimba ilmu dari para ualma Mekah. Dari hasil bimbingan dan perhatian ibunya, jadilah Imam al-Bukhari seperti yang kita kenal saat ini.Seorang ulama yang gurunya pernah mengatakan, “Tidak ada orang yang lebih hebat darinya (dalam ilmu hadits)”.

7. Ibu Ibnu Taimiyah

“Demi Allah, seperti inilah caraku mendidikmu. Aku nadzarkan dirimu untuk berkhidmat kepada Islam dan kaum muslimin.Aku didik engkau di atas syariat agama.Wahai anakku, jangan kau sangka, engkau berada di sisiku itu lebih aku cintai dibanding kedekatanmu pada agama, berkhidmat untuk Islam dan kaum muslimin walaupun kau berada di penjuru negeri. Anakku, ridhaku kepadamu berbanding lurus dengan apa yang kau persembahkan untuk agamamu dan kaum muslimin. Sungguh –wahai ananda-, di hadapan Allah kelak aku tidak akan menanyakan keadaanmu, karena aku tahu dimana dirimu dan dalam keadaan seperti apa engkau. Yang akan kutanyakan dihadapan Allah kelak tentangmu –wahai Ahmad- sejauh mana khidmatmu kepada agama Allah dan saudara-saudaramu kaum muslimin”.
Inilah surat yang ditulis ibu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kepada dirinya, setelah beliau memohon izin kepada sang ibu untuk tetap tinggal di Mesir.
Surat ini memberikan kesan yang cukup mendalam kepada kita tentang bagaimana sosok ibunda Ibnu Taimiyah. Wanita shalihah yang berorientasi akhirat. Wanita kuat yang lebih senang anaknya bermanfaat bagi orang banyak ketimbang untuk dirinya sendiri. Wanita cerdas yang menjadikan anaknya investasi untuk kehidupan setelah kematian.
Ibunda Ibnu Taimiyah memberikan kesan bahwa ia adalah wanita yang teguh jiwa dan hatinya. Semoga Allah merahmatinya.

8. Saudari Imam Ibnu Hajar al-Asqalani

Ia adalah seorang wanita yang cerdas dan senang menelaah buku-buku. Ibnu Hajar memujinya dengan mengatakan, “Ia adalah ibuku setelah ibuku (yang melahirkanku pen.)”. Ia adalah seorang wanita yang memiliki banyak ijazah dari ulama Mekah, Damaskus, Balbek, dan Mesir.
Ibnu Hajar mengatakan, “Ia mempelajari khat, menghafal banyak surat Al-quran, termasuk orang yang banyak menelaah buku, dan ia pandai dalam hal itu”. Kata Ibnu Hajar pula, “Ia baik dan sangat sayang kepadaku”.
Karena begitu besar pengatuh saudarinya dalam kehidupannya, sampai-sampai Ibnu Hajar membuat syair tentangnya ketika ia meninggal.

9. Ibu Abdurrahman bin an-Nashir

Amirul mukminin Abdurrahman bin an-Nashir adalah penguasa Andalusia yang kala itu tengah dilanda kegoncangan. Kemudian ia berhasil membuat wilayah itu stabil. Ia berhasil memimpin pasukannya masuk ke jantung wilayah Perancis dan sebagian wilayah Swiss. Kemudian menguasai Italia. Ia pun menjadi raja terbesar di Eropa.
Di belakangnya ada seorang wanita yang berhasil mendidik dan membinanya. Abdurrahman an-Nashir adalah seorang yatim yang dibesarkan ibunya. Sang ayah tewas dibunuh pamannya saat Abdurrahman masih kecil.

10. Ibu Sultan Muhammad al-Fatih

Setelah shalat subuh, Ibu Sultan Muhammad al-Fatih mengajarinya tentang geografi, garis batas wilayah Konstantinopel. Ia berkata, “Engkau –wahai Muhammad- akan membebaskan wilayah ini. Namamu adalah Muhammad sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ. Muhammad kecil pun bertanya, “Bagaimana aku bisa membebaskan wilayah sebesar itu wahai ibu?” “Dengan Al-quran, kekuatan, persenjataan, dan mencintai manusia”, jawab sang ibu penuh hikmat.
Itulah ibu Muhammad al-Fatih, mendidik anaknya di waktu berkah pagi hari. Dia tidak membiarkan anaknya terbiasa dengan tidur di waktu pagi. Ia lakukan sesuatu yang menarik perhatian sang anak. Memotivasinya dengan sesuatu yang besar dengan dasar agama dan kasih sayang, bukan spirit penjajahan.
Sumber: islamstory.com/ar/امهات-خالدات-في-التاريخ-الاسلامي
(kisahmuslim/muslimahzone.com

Nikmat Menikah: Malam Jum’at, Ya Baca Al Kahfi Bersama Ya Bercinta

Nikmat Menikah: Malam Jum’at, Ya Baca Al Kahfi Bersama Ya Bercinta

Islam-love-bewteen-husband-wife
MuslimahZone.com – Menikah adalah sunnah Nabi yang dapat menyempurnakan separuh agama. Menikah, juga mendatangkan ketenangan (sakinah) dan kebahagiaan (sa’adah). Sakinah bukan hanya karena cinta yang bersifat fisik (mawaddah), tetapi juga dikuatkan dengan cinta yang bersifat non fisik (rahmah). Kesemuanya merupakan nikmat tersendiri dari Allah, yang hanya bisa dirasakan oleh insan yang telah menikah.
Di malam Jum’at misalnya. Ada banyak kesempatan mendulang pahala bagi suami dan istri, yang tidak didapatkan oleh orang yang belum menikah.
Bagi semua muslim, membaca surat Al Kahfi di hari Jum’at adalah sunnah. “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at,” sabda Rasulullah yang diriwayatkan Al Hakim dan Al Baihaqi serta dishahihkan Al Albani, “maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.”
Tetapi… bagi pasangan suami dan istri, membaca surat Al Kahfi bersama di malam Jum’at, saling menyimak, adalah kenikmatan tersendiri. Pahala sunnah membaca surat Al Kahfi didapat, ketenangan didapat, dan penguatan cinta juga didapat. Sebab –sekali lagi- cinta dalam Islam bukan hanya karena faktor fisik semata (mawaddah), cinta juga memiliki sisi non fisik (rahmah) yang tidak bergantung pada ketertarikan wajah dan tubuh. Beribadah bersama, menunaikan amal shalih bersama, menghidupkan rumah dengan sunnah, adalah penumbuh dan penguat cinta.
Jika membaca surat Al Kahfi dan bersalawat adalah amal sunnah yang bisa ditunaikan siapa saja, ada satu hal yang tidak bisa dikerjakan kecuali oleh mereka yang sudah menikah. Sebuah amal berpahala besar sekaligus membawa nikmat seketika. Para sahabat sempat terkejut ketika Rasulullah mensabdakan bahwa berhubungan badan dengan istri adalah sedekah. “Wahai Rasulullah, apakah kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?” Rasulullah –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim- pun menjawab: “Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.”
Bahkan, sebagaian ulama berpendapat, “bercinta” di malam Jum’at mendapatkan keutamaan tambahan, selain pahala seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.
Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]
(esqiel/bersamadakwah/muslimahzone.com)

Nikmat Menikah: Malam Jum’at, Ya Baca Al Kahfi Bersama Ya Bercinta

Nikmat Menikah: Malam Jum’at, Ya Baca Al Kahfi Bersama Ya Bercinta

Islam-love-bewteen-husband-wife
MuslimahZone.com – Menikah adalah sunnah Nabi yang dapat menyempurnakan separuh agama. Menikah, juga mendatangkan ketenangan (sakinah) dan kebahagiaan (sa’adah). Sakinah bukan hanya karena cinta yang bersifat fisik (mawaddah), tetapi juga dikuatkan dengan cinta yang bersifat non fisik (rahmah). Kesemuanya merupakan nikmat tersendiri dari Allah, yang hanya bisa dirasakan oleh insan yang telah menikah.
Di malam Jum’at misalnya. Ada banyak kesempatan mendulang pahala bagi suami dan istri, yang tidak didapatkan oleh orang yang belum menikah.
Bagi semua muslim, membaca surat Al Kahfi di hari Jum’at adalah sunnah. “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at,” sabda Rasulullah yang diriwayatkan Al Hakim dan Al Baihaqi serta dishahihkan Al Albani, “maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.”
Tetapi… bagi pasangan suami dan istri, membaca surat Al Kahfi bersama di malam Jum’at, saling menyimak, adalah kenikmatan tersendiri. Pahala sunnah membaca surat Al Kahfi didapat, ketenangan didapat, dan penguatan cinta juga didapat. Sebab –sekali lagi- cinta dalam Islam bukan hanya karena faktor fisik semata (mawaddah), cinta juga memiliki sisi non fisik (rahmah) yang tidak bergantung pada ketertarikan wajah dan tubuh. Beribadah bersama, menunaikan amal shalih bersama, menghidupkan rumah dengan sunnah, adalah penumbuh dan penguat cinta.
Jika membaca surat Al Kahfi dan bersalawat adalah amal sunnah yang bisa ditunaikan siapa saja, ada satu hal yang tidak bisa dikerjakan kecuali oleh mereka yang sudah menikah. Sebuah amal berpahala besar sekaligus membawa nikmat seketika. Para sahabat sempat terkejut ketika Rasulullah mensabdakan bahwa berhubungan badan dengan istri adalah sedekah. “Wahai Rasulullah, apakah kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?” Rasulullah –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim- pun menjawab: “Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.”
Bahkan, sebagaian ulama berpendapat, “bercinta” di malam Jum’at mendapatkan keutamaan tambahan, selain pahala seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.
Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]
(esqiel/bersamadakwah/muslimahzone.com)

Nikmat Menikah: Malam Jum’at, Ya Baca Al Kahfi Bersama Ya Bercinta

Nikmat Menikah: Malam Jum’at, Ya Baca Al Kahfi Bersama Ya Bercinta

Islam-love-bewteen-husband-wife
MuslimahZone.com – Menikah adalah sunnah Nabi yang dapat menyempurnakan separuh agama. Menikah, juga mendatangkan ketenangan (sakinah) dan kebahagiaan (sa’adah). Sakinah bukan hanya karena cinta yang bersifat fisik (mawaddah), tetapi juga dikuatkan dengan cinta yang bersifat non fisik (rahmah). Kesemuanya merupakan nikmat tersendiri dari Allah, yang hanya bisa dirasakan oleh insan yang telah menikah.
Di malam Jum’at misalnya. Ada banyak kesempatan mendulang pahala bagi suami dan istri, yang tidak didapatkan oleh orang yang belum menikah.
Bagi semua muslim, membaca surat Al Kahfi di hari Jum’at adalah sunnah. “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at,” sabda Rasulullah yang diriwayatkan Al Hakim dan Al Baihaqi serta dishahihkan Al Albani, “maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.”
Tetapi… bagi pasangan suami dan istri, membaca surat Al Kahfi bersama di malam Jum’at, saling menyimak, adalah kenikmatan tersendiri. Pahala sunnah membaca surat Al Kahfi didapat, ketenangan didapat, dan penguatan cinta juga didapat. Sebab –sekali lagi- cinta dalam Islam bukan hanya karena faktor fisik semata (mawaddah), cinta juga memiliki sisi non fisik (rahmah) yang tidak bergantung pada ketertarikan wajah dan tubuh. Beribadah bersama, menunaikan amal shalih bersama, menghidupkan rumah dengan sunnah, adalah penumbuh dan penguat cinta.
Jika membaca surat Al Kahfi dan bersalawat adalah amal sunnah yang bisa ditunaikan siapa saja, ada satu hal yang tidak bisa dikerjakan kecuali oleh mereka yang sudah menikah. Sebuah amal berpahala besar sekaligus membawa nikmat seketika. Para sahabat sempat terkejut ketika Rasulullah mensabdakan bahwa berhubungan badan dengan istri adalah sedekah. “Wahai Rasulullah, apakah kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?” Rasulullah –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim- pun menjawab: “Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.”
Bahkan, sebagaian ulama berpendapat, “bercinta” di malam Jum’at mendapatkan keutamaan tambahan, selain pahala seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.
Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]
(esqiel/bersamadakwah/muslimahzone.com)

Nikmat Menikah: Malam Jum’at, Ya Baca Al Kahfi Bersama Ya Bercinta

Islam-love-bewteen-husband-wife
MuslimahZone.com – Menikah adalah sunnah Nabi yang dapat menyempurnakan separuh agama. Menikah, juga mendatangkan ketenangan (sakinah) dan kebahagiaan (sa’adah). Sakinah bukan hanya karena cinta yang bersifat fisik (mawaddah), tetapi juga dikuatkan dengan cinta yang bersifat non fisik (rahmah). Kesemuanya merupakan nikmat tersendiri dari Allah, yang hanya bisa dirasakan oleh insan yang telah menikah.
Di malam Jum’at misalnya. Ada banyak kesempatan mendulang pahala bagi suami dan istri, yang tidak didapatkan oleh orang yang belum menikah.
Bagi semua muslim, membaca surat Al Kahfi di hari Jum’at adalah sunnah. “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at,” sabda Rasulullah yang diriwayatkan Al Hakim dan Al Baihaqi serta dishahihkan Al Albani, “maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.”
Tetapi… bagi pasangan suami dan istri, membaca surat Al Kahfi bersama di malam Jum’at, saling menyimak, adalah kenikmatan tersendiri. Pahala sunnah membaca surat Al Kahfi didapat, ketenangan didapat, dan penguatan cinta juga didapat. Sebab –sekali lagi- cinta dalam Islam bukan hanya karena faktor fisik semata (mawaddah), cinta juga memiliki sisi non fisik (rahmah) yang tidak bergantung pada ketertarikan wajah dan tubuh. Beribadah bersama, menunaikan amal shalih bersama, menghidupkan rumah dengan sunnah, adalah penumbuh dan penguat cinta.
Jika membaca surat Al Kahfi dan bersalawat adalah amal sunnah yang bisa ditunaikan siapa saja, ada satu hal yang tidak bisa dikerjakan kecuali oleh mereka yang sudah menikah. Sebuah amal berpahala besar sekaligus membawa nikmat seketika. Para sahabat sempat terkejut ketika Rasulullah mensabdakan bahwa berhubungan badan dengan istri adalah sedekah. “Wahai Rasulullah, apakah kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?” Rasulullah –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim- pun menjawab: “Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.”
Bahkan, sebagaian ulama berpendapat, “bercinta” di malam Jum’at mendapatkan keutamaan tambahan, selain pahala seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.
Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]
(esqiel/bersamadakwah/muslimahzone.com)

Dr. Iyadh Qunaibi : Membebaskan Islam dari kejahatan yang terjadi di Bumi Syam

Senin, 1 Zulqa'dah 1435 H / 25 Agustus 2014 22:14
Dr. Iyadh Qunaibi : Membebaskan Islam dari kejahatan yang terjadi di Bumi Syam
Dr. Iyadh Qunaibi
Bismillah, shalawat dan salam untuk Rasulullah
  1. Hal yang terpenting bagi saya adalah membebaskan syariah dari praktek-praktek menyimpang dan kejahatan yang dilakukan atas nama Islam dimana pelakunya meneriakkan Allahu Akbar, sedangkan Islam berlepas diri dari kejahatan-kejahatan tersebut.
  2. Hendaknya para penduduk syam, kaum muslimin dan seluruh dunia mendengar : Bahwa kami berlepas diri kepada Allah dari pembunuhan secara sembarangan yang kita lihat sedang terjadi di syam, dan hal ini sama sekali tidak disyari’atkan. Maka jangan kalian katakan kepada kami esok ketika kami menyerukan kepada syari’at dan khilafah, “kami sudah pernah mengalaminya”. Bukan syariat yang semacam ini yang kita perjuangkan, tidak pula Khilafah dan Daulah Islamiyah yang kita serukan dengannya.
  3. Islam berlepas diri dari membunuh tawanan orang-orang Islam hanya karena bai’at mereka terhadap jamaah tertentu, karena mengeksekusi seorang tawanan muslim dengan tuduhan kesetiaannya terhadap sebuah jamaah dan pembai’atan terhadapnya adalah sebuah kejahatan, siapa pun pembunuhnya dan dari kelompok manapun orang yang dibunuh. Jika memang diharuskan qishas terhadap tawanan muslim setelah ada ketetapan berdasarkan peradilan yang syar’i maka memang harus dilaksanakan, jika tidak maka kesetiaan pada sebuah jamaah bukan menjadi alasan dihalalkannya darah tawanan itu, sekalipun beberapa anggota jamaah tersebut melakukan praktek-praktek yang sesat.
  4. Islam berlepas diri dari menuduh sekelompok orang sebagai orang-orang yang murtad tanpa adanya bukti, seandainya sekelompok orang tersebut atau sebuah suku mengkhianati bala tentara kelompok yang lain, atau bahkan bala tentara sebuah negara yang berlandaskan syari’ah, maka tidak berarti ini menjadikan sekelompok orang tersebut murtad. Akan tetapi pengkhianatan itu adalah sebuah dosa yang tetap harus diperlakukan sebagaimana yang telah kami sampaikan diatas, yaitu dengan memberikan pilihan kepada orang tua sang terbunuh apakah qishas atau ampunan.
  5. Menuduh sekelompok orang dengan tuduhan kufur, salah satu akibatnya adalah orang yang menuduh menjadi kafir jika orang yang dituduh bukanlah orang yang benar-benar kafir, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan barangsiapa menuduh kaum muslimin murtad sedangkan kemurtadan tersebut tidak terdapat pada diri kaum muslimin, maka dia menanggung dosa pembunuhan mereka dengan cara yang sadis sebagaimana yang telah kita saksikan dengan cara memenggal kepala, menyalib dan mengeksekusi massal.
  6. Apabila sebuah jamaah mengeluarkan pernyataan tentang kemurtadan jamaah lain tanpa adanya bukti dan tanpa menerapkan konsekuensi darinya (kemurtadan), yaitu pembunuhan kepadanya, maka sesungguhnya kelompok ini tidak menghukumi dengan apa yang telah Allah turunkan dalam permasalahan ini.
  7. Islam berlepas diri dari melakukan hukum qishash dengan cara yang bodoh sebagaimana yang kita saksikan, yaitu ada sebuah jamaah yang melakukan pembalasan dengan keras dan menimbulkan efek jera, ia melampaui batas dalam membunuh, tanpa memberilkan pilihan kepada wali yang terbunuh untuk memilih antara qishash atau memberi ampunan. Maka sesungguhnya ini merupakan sebuah tindakan yang biasa dilakukan pada masa jahiliyah dan bukan bagian dari syariat sedikitpun. Sedangkan didalam Islam telah dijelaskan : “Dan barang siapa dibunuh secara lalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.
  8. Islam berlepas diri dari memberikan tuduhan shahawat dan khawarij tanpa membedakan seluruh jamaah dan menyusun rencana untuk membunuhnya.
  9. Islam menyangkal penerapan nash-nash (ayat Al-Quran) kepada kaum muslimin yang sejatinya ia turun mengenai orang-orang kafir, sebagaimana firman Allah : “Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran.”, dan berlepas diri dari mencoba menaklukkan kaum muslimin dengan menebar ketakutan dan memperlihatkan keganasan dalam membunuh.
  10. Barangsiapa menyatakan keislamannya dengan jelas maka tidak hilang darinya nama Islam kecuali dengan hal yang jelas pula. Diantara perilaku yang bodoh dan sesat adalah; para pengikut fanatik sebuah jamaah membenarkan vonis kafir terhadap kaum muslimin padahal para pelaku vonis kafir itu sendiri tidak dapat mendatangkan bukti yang jelas, dan padahal mereka pernah menghukumi para mujahidin yang terpercaya dengan hukum riddah, sebagaimana yang terjadi pada Abu Saad Al Hadhrami – Rahimahullah – mereka berkata tentangnya : “masih segar dalam ingatan kita tentang kasus Abu Saad Al Hadhrami, sesungguhnya tiga bulan yang lalu Daulah Islamiyah tidak ragu-ragu dalam menegakkan hukum Allah terhadapnya setelah terbukti kemurtadannya melalui pengakuan dirinya dan kesaksian dari pakar syariat yang memutuskan berdasarkan perbuatannya bahwa ia adalah perbuatan riddah dan kufur”. Seperti inilah ketidak jelasan itu, tanpa ada bukti satupun darinya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ” Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata“. Ini adalah arahan dari Allah agar kita mendustakan siapa saja yang menuduh orang mukmin tanpa ada bukti yang jelas. Maka apalagi jika ada berita mengenai penghukuman seseorang sebagai murtad dari seseorang yang tidak diketahui kapasitasnya apakah seorang yang berilmu, terpercaya ataukah orang yang adil? Maka apakah tidak cukup dengan ilmu dan keadilannya itu seseorang menjadi seorang pejuang tangguh yang memerangi orang-orang kafir, sehingga berapa banyak para kelompok sesat yang berjuang dan dihukum.
  11. Seorang muslim tidak menikmati yang dia lakukan ketika membunuh, juga tidak mencari cara aneh dalam membunuh orang-orang kafir. Nabi kita Muhammad SAW bersabda : “Jika kamu membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik“. Dan ketika para laki-laki yahudi bani Quraidzah yang berkhianat terhadap kaum muslimin dibunuh, mereka dibagi menjadi beberapa kelompok. Sebagian dieksekusi jauh dari pandangan teman-teman mereka supaya mereka tidak melihatnya. Tidak pernah didapati sebelumnya ada kaum muslimin yang membuat lelucon ketika mengeksekusi atau menendang kepala mereka, padahal mereka adalah para yahudi yang berkhianat. Para fuqaha berbeda pendapat tentang orang kafir yang menyerupai kaum muslimin, apakah ia diperlakukan seperti kaum muslimin? Maka barangsiapa yang mendapati dirinya menikmati membunuh dengan menggorok kepala lalu kemudian difoto, maka hendaknya dia menyadari bahwa ia telah bertentangan dengan naluri dan kondisi psikisnya bermasalah. Lalu apalagi jika perlakuan semacam ini dilakukan terhadap kaum muslimin?!
  12. Sikap lemah lembut saya terhadap sebagian pemuda jamaah-jamaah ini ketika saya berbicara tentangnya, tidak lain adalah untuk menjadikan mereka condong kepada hidayah irsyad dan kebenaran, karena mereka ini berbeda, dan saya tahu ada beberapa diantara mereka yang merasa berkesan dan dengan karunia Allah ia meninggalkan jamaah ini. Kelemah lembutan perkataan ku bukan berarti tidak mengerti akan kejahatan yang telah dilakukan oleh sebagian orang dari jamaah-jamaah ini, dan bukan pula karena tidak mengerti akan penyelewengan dan rusaknya para pimpinan dan staf keamanan jamaah tersebut. Dan saya telah menjelaskan hal ini didalam makalah yang telah saya tulis berjudul “المحرقة” sehingga jangan sekali-kali mengira bahwa saya telah berlemah lembut terhadap orang-orang yang menyembelih kaum muslimin dan berlebihan terhadap takfir. Akan tetapi mereka ini adalah orang-orang yang berdosa dan saya berlepas diri kepada Allah dari perbuatan mereka dan kelakuan kriminal mereka terhadap jihad ini.
  13. Banyak terjadi kebusukan di medan perang Syam. Dalam memerangi para ekstrimis, terdapat kerjasama yang dilakukan dengan pihak antek barat yang hobinya pidato dari kalangan majelis-majelis kepemimpinan (majlis qiyadah). Jadi ghuluw ini bukan hanya satu-satunya permasalahan yang ada, akan tetapi ada masalah campur tangan dari pemerintahan arab dan internasional dalam revolusi Syam dan ada sejumlah kelompok yang menerimanya dengan tangan terbuka, serta ada sikap yang pengecut dalam memerangi musuh dari orang kafir, belum lagi ditambah dengan tumpukan masalah ekstrimis ini, yang perang terhadapnya (terkadang – red.) hanya dilakukan demi mendapat pengakuan dari para thaghut, ini semua dapat berubah menjadi ancaman yang merugikan revolusi Syam. Seorang muslim tidak boleh berperang di bawah naungan panji-panji semacam itu tadi, namun bukan berarti tidak ada panji yang bersih di medan perang Syam.
  14. Kami tidak menyebutkan nama-nama faksi (kelompok) disini, menunjukkan bahwa kami hanya berwala’ dan berlepas diri berdasarkan perbuatan saja sebagaimana yang telah kami jelaskan, bukan karena nama-nama kelompok.
  15. Dan hendaknya para penduduk Syam, kaum muslimin dan seluruh dunia mendengar : Bahwa menghukumi murtad seseorang tanpa adanya bukti, membunuh orang tersebut, dan memenggal kepalanya adalah sebuah kejahatan yang tidak dapat diremehkan dan dibiarkan begitu saja, sedangkan Islam sama sekali menyangkal perbuatan tersebut. Maka barangsiapa yang melakukan hal ini, ia bukanlah saudara semanhaj! Akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sesat. Dan kita berlepas diri dari kesesatan mereka. Kaum muslimin yang awam dan membuka diri dengan kami lebih kami cintai dari pada mereka, terlepas dari itu, di dalam banyak jamaah-jamaah semacam ini, orang-orang yang baik dan buruk bercampur, sehingga didalam jamaah tersebut terdapat perbuatan yang baik dan yang buruk. Akan tetapi kami hanya melihat akan kesucian perang itu beserta segala pernak-perniknya yang banyak mengandung kejelekan yang telah disebutkan, maka tidak ada yang dapat kita lakukan ditempat ini kecuali membebaskan diri dari kebatilan perbuatan tersebut sebagaimana syari’ah telah menyangkal apa yang dilakukan oleh para pelakunya, dan memperingatkan para pelakunya bahwa perbuatan mereka itu termasuk dalam kezhaliman, kejahatan, dan kefanatikan, sebagai bentuk upaya pencegahan dari orang tersebut dan apa yang telah ia tetapkan.
Kita memohon pada Allah untuk kebaikan kondisi kaum muslimin.
Diterjemahkan oleh :
logo-muqawamah-189x177
(aliakram/arrahmah.com)
Topik: , , ,